Sabtu, 16 Januari 2016

SISTEM DAN HUKUM MEDIA MASSA

    

Media adalah Medium, penengah atau penghubung. Dan mediasi bermakna suatu usaha untuk menengahi atau menyelesaikan masalah dengan cara menjadi penengah atau menghubungkan satu pihak dengan pihak lain

Massa adalah Sesuatu yang tidak pribadi, yang tidak personal, melainkan sesuatu yang berhubungan dengan orang banyak, juga sering disebutkan dengan istilah khalayak.

FUNGSI MEDIA
INFORMASI
AGENDA
PENGHUBUNG ORANG
PENDIDIKAN
MEMBUJUK
MENGHIBUR

HUKUM MEDIA ATAU MEDIA LAW
hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban para praktisi (journalist, broadcaster, editor, produser, atau siapapun juga yang mempublikasikan suatu pesan/berita ) atau lebih kepada  bagaimana hukum mengatur manusia menggunakan media dalam mengomunikasikan gagasan dan karya ciptanya

(untuk lebih lengkap selanjutnya):

Tidak ada komentar:

Posting Komentar